Kamis, 04 November 2021

Mencari Halalnya Suatu Perkara

Mencari Halalnya Suatu Perkara

Imam Syafi’i. Ketika berusia muda beliau berjalan-jalan lalu mendapatkan satu buah delima di sungai. Buah delima itu pun diambilnya dan di makan. Setelah buah delima itu masuk kedalam perutnya, beliau baru ingat bahwa buah delima itu bukanlah haknya. Demi mencari halalnya buah delima itu, maka ia pergi mencari pemilik pohonnya untuk meminta halalnya. Setelah lama menyusuri sungai, akhirnya ia sampai pada suatu tempat yang di tuju. Ia mengaku telah berdosa memakan buah delimanya yang hanyut di sungai dan meminta halalnya. Sang pemilik pohon terkejut melihat sifat Wira’i anak muda tersebut. Namun, ia pura-pura marah daan tidak bersedia menghalalkannya kecuali dengan syarat, Idris harus bekerja menggarap ladangnya yang luas selama jangka waktu tertentu tanpa di beri upah sedikit pun selain makanan dan minuman secukupnya. Idris pun menyanggupinya.

Akhirnya, ia bekerja dengan tekun dan penuh kejujuran. Seteah masa kerjanya habis, ia menghadap kepada pemilik pohon untuk meminta halalnya. Pemilik pohon buah delima itu semakin yakin kepada kepribadian Idris. Pemuda yang wira’i dan jujur itulah yang diinginkan untuk menjadi menantunya. Permohonan halal atas buah delima itu masih di tolak. Untuk mendapatkan halal buah delima tersebut, selanjutnya Idris harus mau menikah dengan putrinya yang matanya buta, mulutnya bisu, kakinya lumpuh, dan telinganya tuli. Idris menyanggupinya. Maka,dipertemukanlah antara kedua calon mempelai itu. Melihat calon istrinya itu yang ternyata adalah seorang wanita yang sempurna tanpa cacat dan sangat cantik, Idris melolak ini tidak sesuai dengan kesepakatan. Akhirnya, pemilik pohon delima itu menerangkan bahwa yang dimaksud dengan matanya buta adalah gadis itu belum pernah melihat maksiat, telinganya tuli maksudnya ia belum pernah mendengarkan suara yang tidak di Ridlai oleh Allah, kakinya lumpuh artinya ia tidak pernah berjalan untuk sesuatu yang diharamkan oleh Allah,  mulutnya bisu artinya artinya ia belum pernah mengucapkan sesuatu yang tidak diridlai oleh Allah. Mendengar penjelasan ini, Idris akhirnya menerima pernikahan tersebut. Dari pernikahan itulah kemudian lahir seorang imam besar yang bernama Muhammad bin Idris as-Syafi’i yang lebih di kenal dengan Imam Syafi’i. Pendiri madzab Syafi’i, madzab yang banyak diikuti oleh muslimin di dunia termasuk di Indonesia.

--------------------------⁣⁣⁣⁣⁣
Resep Masakan Rumahan
Syafa Aulia Rahmah
Info Warga Jateng
Mancing Gayeng
Yuni Almus

Tidak ada komentar:

Keutamaan Membaca Surat Al-Ikhlas

 Keutamaan Membaca Surat Al-Ikhlas istiqomah moco surat ikhlas waktu subuh 3 x magrib 3x. mergo dawuhe kanjeng nabi nek wong iku moco surat ...