Menghindari Barang Syubhat
Selain dari barang haram, para ulama juga menghindari barang syubhat. Barang subhat adalah barang yang antara halal dan haramnya tidak jelas. Abu Hanifah atau juga dikenal dengan nama Imam Hanafi adalah seorang pedagang kain. Pada suatu hari ia menyuruh karyawannya menjual kain-kainnya. Di antara kain-kain itu ada yang cacat. Imam Abu hanifah berpesan kepada karyawannya tersebut agar ketika melakuan jual beli ia harus menerangkan cacatnya kain itu kepada pembeli supaya tidak menimbulkan kekecewaan. Akhirnya, karyawannya itu pergi untuk menjual kain tersebut. Beberapa lama kemudian, karyawan tersebut pulang dengan membawa uang lima ratus dinar daari hasil penjualan kain. Lima ratus dinar adalah lima ratus keping uang emas, karena mata uang pada zaman dahulu adalah emas dan perak, bukan kertas. Imam Abu Hanifah bertanya kepada karyawannya tersebut, apakah ia menerangkan cacatnya kain yang di jualnya itu. Ternyata karyawannya lupa akan hal itu, dikarenakan merasa laris sehingga ia tidak ingat apa yang dipesan oleh Imam Abu Hanifah. Karena uang penjualan itu adalah syubhat, maka oeh Imam Abu Hanifah seluruh uang itu dibagikan kepada fakir miskin. Ia tidak mau memakan sedikit pun dari uang tersebut. Demikianlah, begitu hati-hatinya beliau menjaga diri dari barang yang tidak di halalkan oleh Allah. Bukan hanya dari yang haram, namun juga dari yang syubhat.
Begitulah, makanan yang haram meskipun hanya sedikit bisa menghalangi manisnya Ibadah. Meskipun hanya sekali memakan makanan yang diharamkan maka mudah bagi seseorang untuk mengingatnya dan sangat berat pula bagi seseorang untuk meminta halalnya. Lalu bagaimana dengan orang yang senantiasa memakan makanan yang haram ? Kiranya pantas saja jika banyak orang yang kurang tekun dalam beribadah. Hal ini dikarenakan orang tersebut belum merasakan manisnya ibadah. Dan tidak merasakan manisnya ibadah disebabkan banyaknya makanan haram yang telah masuk ke dalam tubuhnya.
--------------------------Resep Masakan Rumahan
Syafa Aulia Rahmah
Info Warga Jateng
Mancing Gayeng
Yuni Almus
Tidak ada komentar:
Komentar baru tidak diizinkan.