Hal hal yang dimakruhkan ketika berpuasa :
- Puasa wishol (dua hari bersambung tanpa berbuka).
- Melakukan hubungan mesra dengan istri tanpa bersetubuh, seperti mencium, meraba, dan lain lain, karena dikhwatirkan bisa mengeluarkan air mani yang bisa membatalkan puasa, dan dikhawatirkan jatuh dalam persetubuhan yang haram untuk dilakukan, yang bisa memberatkan dalam hukuman
- Berlebih lebihan dalam melakukan hal yang mubah, seperti mencium wangi wangian disiang hari bulan Ramadhan.
- Mencicipi makanan, karena dikhawatirkan bisa tertelan dan bisa tercampur ludah yang kemudian tertelan
- Berkumur dan istinsyaq (menghirup air dengan hidung) secara berlebihan, karena dikhwatirkan bisa tertelan yang mengakibatkan puasanya menjadi batal.
--------------------------
Syafa Aulia Rahmah
Info Warga Jateng
Mancing Gayeng
Yuni Almus
Tidak ada komentar:
Komentar baru tidak diizinkan.