Upaya Membangun Keluarga Sakinah
Perkawinan yang baik adalah sebuah ikatan seumur hidup dan memerlukan sesuatu yang lebih banyak daripada sekedar “peduli”, “pemenuhan diri”, dan “komitmen”. Perkawinan menuntut agar masing-masing kita jujur kepada diri sendiri, jujur kepada pasangan hidup dan jujur kepada Allah. Islam memandang potret keluarga yang ideal adalah keluarga yang dapat menggabungkan antara sakinah, mawaddah dan rahmah sebagai satu kesatuan dan dapat merealisasikannya dalam kehidupan sehari-hari. Untuk dapat mencapainya, tentu membutuhkan cara dan langkah yang beragam yang bisa saja berbeda antara satu keluarga dengan lainnya. Uraian berikut mencoba memberikan semacam tips bagi pembentukan sebuah keluarga bahagia yang sifatnya umum namun bisa direalisasikan dalam setiap keluarga.
1. Benar dan tepat dalam memilih jodoh.
Perkawinan merupakan sebuah ikatan yang bertujuan untuk menjaga kelangsungan kehidupan kemanusiaan. Oleh karena itu secara naluriah manusia akan berusaha untuk mendapatkan pasangan hidup yang sesuai dengan keinginan mereka walaupun dalam ketentuan agama dianjurkan untuk selektif dalam memilih pasangan. Permasalahan memilih jodohmerupakan sesuatu yang pernah dialami oleh orang dalam menempuh rumah tangga. Seseorang dalam memilih calon istri atau suami mesti dipertimbangi oleh kriteria tertentu, walaupun upaya tersebut bukan merupakan suatu yang kunci, namun dapat menentukan baik tidaknya rumah tangga.
2. Mengembangkan prinsip musyawarah dan demokratis.
Dalam segala aspek kehidupan dalam rumah tangga harus diputuskan dan diselesaikan berdasarkan hasil musyawarah minimal antara suami dan istri. Adapun maksud demokratis adalah bahwa seluruh anggota keluarga harus saling terbuka untuk menerima pandangan dari masing-masing pihak. Untuk merealisasikan prinsip ini, maka setiap anggota keluarga harus saling menciptakan suasana yang kondusif untuk munculnya rasa persahabatan di antara mereka baik dalam hal suka maupun duka, dan merasa mempunyai kedudukan yang sejajar dan bermitra, tidak ada pihak yang merasa lebih hebat dan lebih tinggi kedudukannya, tidak ada pihak yang mendominasi dan menguasai. Dengan prinsip ini diharapkan akan memunculkan kondisi yang saling melengkapi dan saling mengisi antara satu dengan yang lain.
Realisasi lebih jauh dari sikap musyawarah dan demokratis dapat dikelompokkan kepada: pertama, musyawarah dalam memutuskan masalah-masalah yang berhubungan dengan reproduksi, jumlah danpendidikan anak dan keturunan, kedua, musyawarah dalam menentukan tempat tinggal (rumah), ketiga, musyawarah dalam memutuskan masalah-masalah yang dihadapi dalam kehidupan rumah tangga, dan keempat, musyawarah dalam pembagian tugas-tugas rumah tangga.
3. Menciptakan rasa aman dan tentram dalam keluarga.
Dalam kehidupan rumah tangga harus tercipta suasana yang merasa saling kasih, saling asih, saling cinta, saling melindungi dan saling sayang. Semua anggota keluarga harus menciptakan suasana bahwa rumah adalah tempat yang nyaman bagi mereka. Keluarga menurut Toffler, dapat berfungsi laksana raksasa peredam kejutan yakni tempat kembali berteduh setiap individu (anggota keluarga) yang babak belur dan kalah dalam pertaruhan hidup diluar rumah.18 Dalam bahasa Islam, keluarga berfungsi sebagai surga atau taman indah, tempat setiap anggota keluarga menikmati kebahagiaan hidup, dan menjadi penangkal gelombang kehidupan yang keras. Jika suasana kehidupan keluarga berantakan dan terpecah, tidak aman dan tentram maka kehidupan keluarga akan mengalami disorientasi, disharmoni, bahkan disintegrasi. Aman dan tentram disini bukan hanya terbatas pada aspek fisik semata, tetapi juga dalam aspek kehidupan kejiwaan (psikis).
4. Menghindari adanya kekerasan baik fisik maupun psikis.
Dalam kehidupan berkeluarga, jangan sampai ada anggota keluarga yang merasa berhak memukul atau melakukan tindak kekerasan fisik dalam bentuk apapun, dengan dalih atau alasan apapun, termasuk alasan atau dalih agama. Begitu juga setiap anggota keluarga harus terhindar dari kekerasan psikologi. Setiap anggota keluarga harus mampu menciptakan suasana kejiwaan yang aman, merdeka, tentram dan bebas dari segala bentuk ancaman yang bersifat kejiwaan, baik dalam bentuk kata atau kalimat sehari-hari yang digunakan maupun panggilan antar anggota keluarga yang menimbulkan rasa tidak aman dan ketakutan bahkan sekedar ketersinggungan.
5. Menjadikan hubungan suami istri dan anggota keluarga lainnya adalah hubungan patner.
Relasi gender dalam hubungan suami dan istri dan anggota keluarga lainnya merupakan hubungan kemitrasejajaran. Meskipun pengertian kemitrasejajaran tidak bisa difahami dengan makna yang seragam, persis sama, tetapi pengertian kemitrasejajaran yang dimaksud disini adalah suatu relasi yang berdasarkan keadilan, saling membutuhkan, dan saling melengkapi antara satu dengan yang lainnya.20 Implikasi dari prinsip seperti ini akan memunculkan sikap saling, pertama saling mengerti latar belakang pribadi, kedua, saling menerima hobi, kelebihan dan kekurangandari masing-masing anggota keluarga, ketiga, saling menghormati perkataan, perasaan, bakat dan keinginan serta menghargai keluarga, keempat, saling mempercayai pribadi maupun kemampuan setiap anggota keluarga, kelima, saling mencintai dan menjauhi sikap egois.
6. Menumbuhkan prinsip keadilan.
Keadilan disini adalah menempatkan sesuatu pada posisi yang semestinya (proporsional). Jika ada diantara anggota keluarga baik laki-laki maupun perempuan yang mendapatkan kesempatan untuk mengembangkan diri harus di dukung tanpa memandang dan membedakan berdasarkan jenis kelamin. Masing-masing anggota keluarga harus sadar sepenuhnya bahwa dirinya adalah bagian dari keluarga yang harus memberi dan mendapat perhatian. Contohnya, bapak yang kerja dan mempunyai kewajiban di kantor atau sekolah, juga mempunyai kewajiban untuk memberikan perhatian kepada anak-anak, istrinya serta anggota keluarga lainnya. Demikian pula, ibu yang harus menuntaskan tugas kantor, tugas sekolah juga mempunyai kewajiban untuk memberikan perhatian bagi suami, anak-anak, dan anggota keluarga lainnya. Ini berarti semua anggota keluarga harus berlaku adil baik bagi dirinya dan anggota keluarganya. Suami, istri dan anggota keluarga adalah team-work dan team-meat dalam mencapai keluarga yang bahagia. Segala sesuatu menyangkut tugas-tugas untuk menciptakan keluarga yang sakinah haruslah adil, fleksibel, terbuka dan demokratis. Intinya berbagi tugas sesuai dengan kondisi objektif, atas kesepakatan bersama, dan untuk mencapai tujuan bersama.
7. Menciptakan kedewasaan diri.
Kebahagiaan dan kesejahteraan dalam perkawinan mempunyai beberapa unsur, baik yang seharusnya dipunyai seorang pria yang nantinya akan berfungsi sebagai suami ataupun seorang wanita yang akan menjadi seoang istri dan ibu dari anak-anaknya. Sebagian orang beranggapan bahwa unsur terpenting dalam membangun sebuah keluarga adalah masing-masing pasangan saling mencintai. Ada juga yang menyatakan bahwa kekayaan dan kecantikan menjadi modal bagi kebahagiaan sebuah keluarga. Salah satu unsur terpenting dalam mencapai kebahagiaan dalam rumah tangga adalah kedewasaan diri. Kedewasaan dalam bidang fisik-biologis, sosial ekonomi, emosi dan tanggung jawab, pemikiran dan nilai-nilai kehidupan serta keyakinan atau agama, akan menyebabkan keluarga yang terbentuk dalam keadaan yang demikian mempunyai saham yng cukup besar dan meyakinkan untuk meraih taraf kebahagiaan dan kesejahteraan hidup dalam keluarganya.
--------------------------Resep Masakan Rumahan
Syafa Aulia Rahmah
Info Warga Jateng
Mancing Gayeng
Yuni Almus
Tidak ada komentar:
Komentar baru tidak diizinkan.