Selasa, 19 Oktober 2021

Memberi Makanan Halal kepada Anak

Memberi Makanan Halal kepada Anak
Memberi nafkah kepada keluarga adalah bagian dari kewajiban seorang suuami sekaligus sebagai ayah. Dalam menunaikan kewajiban tersebut, seseorang tidak boleh melanggar aturan-aturan yang telah ditetapkan oleh Allah. Oleh karena itu, dalam memberi nafkah kepada keluarga (istri dan anak-anak) harus dengan cara yang halal.


Dalam kehidupan ini, banyak cara yag dapat ditempuh seseorang dalam memberi nafkah kepada keluarganya. Ada yang dengan cara halal ada pula yang dengan cara haram. Nafkah yang didapatkan dengan cara halal insya Allah akan membawa berkah. Artinya, keluarga akan dapat menggunakannya sesuai dengan jalan Allah. Adapun memberi nafkan dengan cara-cara yang diharamkan oleh Allah, maka bukan saja tidak membawa berkah, tetapi malah menjadi haram. Harta yang didapatkan dengan cara haram biasanya akan sulit mendatangkan kebahagiaan. Sebagai contoh seorang penjudi, setelah mendapat hasil banyak dari kemenangannya, tidak akan mungkin ketika pulang ia singgah di masjid  untuk melaksanakan shalat dan menyisihkan sebagian uangnya untuk infak. Seorang penjudi yang menang pastilah mempunyai kecenderungan menggunakan uangnya untuk modal berjudi lagi, untuk membeli minuman keras, untuk melacur dan sejenisnya. Oleh karena itu, kita harus benar-benar berhati-hati dalam memberikan nafkah kepada anak.


Makanan dikatakan halal apabila memenuhi dua syarat : pertama harus halal secara dzatnya. Misalnya darah, daging babi, bangkai dan  makanan yang tidak disembelih dengan menyebut nama allah adalah haram berdasarkan al-Quran. Binatang yang mempunyai dua alam atau binatang yang bisa hidup di darat dan bisa hidup di air hukumnya haram. Kedua harus halal cara mendapatkannya. Ada kalannya makanan itu berdasarkan dzatnya halal, namun cara mendapatkannya tidak halal maka hukumnya menjadi haram. Misalnya, daging ayam yang didapatkan dari mencuri. Biasanya orang tidak terlalu berat untuk mendapatkan makanan yang halal berdasar dzatnya. namun, banyak orang terjerumus memakan makanan yang haram berdasarkan cara memperolehnya. jika seseorang makan daging babi, maka paling tidak di dalam hati kecilnya mengatakan bahwa itu adalah makanan haram. Namun, jika orang makan makanan yang secara dzatnya halal namun cara mendapatkannya haram, orang sering tidak merasa bahwa dirinya sedang memakan makanan haram.

--------------------------⁣⁣⁣⁣⁣
Resep Masakan Rumahan
Rental Mobil Semarang
Syafa Aulia Rahmah
Info Warga Jateng
Mancing Gayeng
Yuni Almus

Tidak ada komentar:

Keutamaan Membaca Surat Al-Ikhlas

 Keutamaan Membaca Surat Al-Ikhlas istiqomah moco surat ikhlas waktu subuh 3 x magrib 3x. mergo dawuhe kanjeng nabi nek wong iku moco surat ...